Archive

Permintaan Faktur Pajak Layanan oYikNetwork

Bagi Pelanggan / Perusahaan di Indonesia yang menginginkan Faktur Pajak dari transaksi di oYikNetwork dapat mengirimkan Scan NPWP & PKP dengan mengisi formulir berikut dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut :

  1. Pelanggan telah melakukan pembayaran ke Rekening :
    BANK BCA
    A.n. Mukhammad Khudori
    No Rek : 089-098-2689
  2. Pelanggan melakukan Permintaan pada Bulan Berjalan transaksi.
  3. Pelanggan Paling lambat melakukan permintaan 2 minggu / 14 Hari setelah transaksi pada bulan berjalan.
  4. Pelanggan Mengirimkan NPWP dan PKP yang dapat dikirim melalui Ticket atau email support@oyiknetwork.co.id dengan Subject [PERMINTAAN FAKTUR PAJAK] "Nomor Invoice"

Catatan :

  • Apabila pemintaan tidak memenuhi persyaratan diatas, maka faktur pajak tidak dapat kami proses.
  • Faktur Pajak dapat diperoleh dalam 2 cara yaitu E-FAKTUR (GRATIS – via email) atau CETAK (Dikenakan biaya administrasi + Pengiriman + Materai sebesar IDR 27.500 untuk satu kali pengiriman)

Untuk informasi lebih lanjut mengenai hal ini, bisa menghubungi tim Customer Service oYikNetwork, atau melalui email support@oyiknetwork.co.id